"Perbaikan itu menjadi muatan dalam Perpu itu," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dari 10 opsi yang pernah diajukan Partai Demokrat, hanya satu pasal yang bakal dihilangkan. Poin itu adalah uji publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting masyarakat bisa menguji calon itu secara terbuka, media melihat dan media bisa mempublikasikan," papar Gamawan.
Rapat terbatas ini dilakukan Presiden secara mendadak. Rapat dimulai pukul 19.30 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
Dua menteri koordinator, Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Menteri Perekonomian Chairul Tanjung tampak hadir dalam rapat ini.
Selain itu Menkum HAM Amir Syamsuddin, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri Jend Sutarman, Jaksa Agung Baasrief Arief serta KaBIN Marciano Norman juga tampak hadir dalam rapat.
(mok/rmd)










































