Periksa Gubernur Riau 7 Jam, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Periksa Gubernur Riau 7 Jam, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 18:03 WIB
Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun dan pihak swasta Gulat Manurung sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi hutan seluas 140 hektare di Riau. Hingga kini KPK terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain.

"Sedang didalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Sejak operasi tangkap tangan Kamis (25/9) malam, penyidik baru meminta keterangan terhadap beberapa saksi mulai hari ini. Termasuk salah satunya Annas yang menjadi saksi untuk Gulat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Annas diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berjalan selama kira-kira 7 jam. Pria 74 tahun keluar gedung KPK pukul 17. 30 WIB.

Sama seperti saat tiba di KPK, saat keluar pun Annas memilih untuk diam. Kini Annas telah dibawa kembali ke Rutan Guntur.

KPK menyita uang Rp 2 miliar dan USD β€Ž300 ribu saat operasi tangkap tangan. Uang tersebut diberikan tersangka Gulat Manurung kepada Annas untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan yang akan dijadikan kebun kelapa sawit. Lahan hutan itu berada di daerah Kuangsing, Kabupaten Kuantan Singing, Riauβ€Ž.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads