"Sedang didalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Sejak operasi tangkap tangan Kamis (25/9) malam, penyidik baru meminta keterangan terhadap beberapa saksi mulai hari ini. Termasuk salah satunya Annas yang menjadi saksi untuk Gulat.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Annas diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berjalan selama kira-kira 7 jam. Pria 74 tahun keluar gedung KPK pukul 17. 30 WIB.
Sama seperti saat tiba di KPK, saat keluar pun Annas memilih untuk diam. Kini Annas telah dibawa kembali ke Rutan Guntur.
KPK menyita uang Rp 2 miliar dan USD โ300 ribu saat operasi tangkap tangan. Uang tersebut diberikan tersangka Gulat Manurung kepada Annas untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan yang akan dijadikan kebun kelapa sawit. Lahan hutan itu berada di daerah Kuangsing, Kabupaten Kuantan Singing, Riauโ.
(rna/fdn)











































