APBD Semrawut, Pemkab Maros Dituding Korupsi

APBD Semrawut, Pemkab Maros Dituding Korupsi

- detikNews
Senin, 10 Jan 2005 19:40 WIB
Makasar - Komisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel mensinyalir adanya penyalahgunaan anggaran dalam APBD 2003 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulsel. Hal ini didasarkan semrawutnya perhitungan anggaran dalam APBD 2003."Perhitungan dalam anggaran sangat carut marut. Ini indikasi ada permainan," ujar Bastian Lubis, perwakilan KMAK saat menggelar konferensi pers di Kampus STIE Patria Artha, Senin (10/01/2005) Bentuk kesemrawutan itu, menurut Bastian berupa tidak konsistennya jumlah anggaran."Angka APBD perubahan kok bisa berbeda dengan angka pada realisasi anggaran. Dan berbeda lagi pada saat laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan. Padahal, anggaran tersebut seharusnya sama," ujar Bastian. Selain itu, Bastian juga menilai bahwa pemkab banyak melakukan perubahan anggaran. Bastian menganggap, bahwa apa yang seharusnya dianggarakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tidak sepenuhnya diikuti. "Banyak anggaran yang seharusnya dalam Perda tidak boleh dianggarkan. Apa yang DPR sudah tetapkan, mereka ubah," ujar Bastian. Atas penyalahgunaan ini, Bastian menilai banyak pos-pos anggaran pada APBD 2003 tersebut yang harus dipertanyakan. "Seperti misalnya anggaran sekda Rp 36 milyar perlu dipertanyakan," ujarnya. Rencananya, KMAK akan mendatangi Kejati Sulsel Selasa besok (11/01/2005) untuk melaporkan kasus ini. (fab/)


Berita Terkait