Sejoli di Takengon Aceh Dicambuk 6 Kali karena Terbukti Berbuat Mesum

Sejoli di Takengon Aceh Dicambuk 6 Kali karena Terbukti Berbuat Mesum

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 17:54 WIB
Banda Aceh - Sepasang kekasih yang terbukti melanggar Qanun Syariat Islam tentang khalwat (mesum) dicambuk sebanyak enam kali di halaman Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Aceh. Keduanya adalah AS (25) asal Aceh Jaya dan pasangan wanitanya Hr (21) warga Aceh Tengah.

Pasangan yang terbukti berbuat mesum ini dicambuk di depan ratusan orang yang memadati lokasi. Saat eksekusi dilakukan, terpidana pria dengan posisi berdiri ketika dicambuk. Sementara terpidana wanitanya, pada saat dicambuk dalam posisi jongkok.

Usai dicambuk, Hr pingsan sehingga harus dipapah dari panggung oleh sejumlah petugas. Menurut petugas medis, perempuan tersebut pingsan karena syok sesaat setelah menjalani hukuman. Tak lama kemudian ia kembali sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Dwi Aries Sudarto, mengatakan kedua terpidana divonis Mahkamah Syariah dengan sembilan kali cambuk di depan umum. Namun setelah dipotong masa tahanan, keduanya hanya dicambuk sebanyak enam kali.

"Keduanya sudah dipenjara selama tiga bulan. Jadi satu bulan dihitung satu kali cambuk," kata Aries usai eksekusi cambuk di Takengon, Selasa (30/9/2014).

Menurut Aries, keduanya terbukti melanggar Pasal 5 dan 6 Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (Mesum). Sebelum dicambuk, AS dan kekasihnya sudah mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan sejak penyidikan hingga persidangan.

AS dan Hr tidak dijerat dengan hukum dalam Qanun Jinayat yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhir pekan lalu. Hal itu karena keduanya sudah divonis oleh Mahkamah Syariah pada 1 September 2014 lalu meski baru dicambuk hari ini.

"Ini cambuk kedua di Aceh Tengah," jelasnya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads