Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI Soal Tertahannya Surat Mundur Jokowi

Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI Soal Tertahannya Surat Mundur Jokowi

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 17:26 WIB
Prasetyo Edi Marsudi (tengah)
Jakarta - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan mengatakan dia sudah lama mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI. Namun keberadaan surat itu sempat menimbulkan tanda tanya besar di kalangan anggota dewan, karena tidak pernah terlihat wujudnya.

Setelah diselidiki, rupanya surat sang presiden terpilih itu 'tertahan' di tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Mursadi sejak tanggal 3 September lalu. Apakah yang menjadi alasan Prasetyo 'menahan' surat pengunduran Jokowi?

"Kebetulan, begitu Jokowi menang secara de facto, saya terpilih jadi Ketua DPRD, tapi belum definitif dan kelengkapan dewan belum ada. Jadi kita pegang di internal dan belum diberi ke Sekwan (sekretaris dewan) bukan apa-apa, nanti beda arti," jelas Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat pembahasan mekanisme pengunduran diri Jokowi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Selasa (30/9/2014). Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kepada wartawan jika surat pengunduran itu diserahkan kepada dirinya dan Ketua Fraksi PDIP Jhonny Simanuntak.

"Saya menerima surat tanggal 3 September. Yang menerima saya dan Pak Jhonny, Pak Sekwan (Mangara Pardede) tidak tahu," terangnya.

Jokowi diagendakan membaca pidato pengunduran dirinya pada Kamis (2/10) yang akan datang pukul 10.00 WIB dalam Sidang Paripurna. Dari kesepakatan antar fraksi, Prasetyo menyatakan setelah pembacaan, dewan langsung mengetuk palu untuk menyetujuinya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads