Keputusan DPRD ini disambut baik Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Bagus dong kalau sudah setuju," kata Ahok dengan wajah sumringah saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Namun Ahok menekankan, meski DPRD tak menyetujui untuk menggelar paripurna, Jokowi tetap bisa mundur jelang pelantikan sebagai Presiden RI. Mekanisme itu sudah pernah dilakukan oleh Soeharto saat mengundurkan diri sebagai presiden pada 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai koalisi Merah Putih yang tak hadir dalam rapat tersebut, Ahok tak mau banyak berkomentar. "Enggak taulah, terserahlah," kata mantan kader partai Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, fraksi DPRD mengadakan rapim tentang mekanisme pengunduran diri Jokowi sore tadi. Semua fraksi yang hadir sepakat Jokowi akan berpidato pada Kamis depan.
“Alhamdulillah pernyataan berhenti Jokowi diterima dalam rapim ini yang dihadiri 6 fraksi dari PDIP, PAN, Hanura, Demokrat, Nasdem dan PKB," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat sambil mengetuk palu.
Tiga fraksi yang tak hadir yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar. Adapun Fraksi PKS datang belakangan, sehingga tak disebut oleh Prasetyo.
(ros/fdn)