Perpecahan di KPU Jatim Dibawa ke Rapat Pleno KPU Pusat
Senin, 10 Jan 2005 19:13 WIB
Surabaya - Proses penyidikan dugaan korupsi anggota KPU Jatim, saat ini dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Wakil Ketua KPU Pusat mengakui adanya perpecahan di dalam di tubuh KPU Jatim dan akan membawa masalah tersebut ke rapat pleno KPU Pusat.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPU Pusat Ramlan Surbakti seusai melakukan pertemuan dengan 4 anggota KPU Jatim, di kantor KPU Jatim Jl. Tanggulangin, Surabaya, Senin (10/1/2005).Menurut Ramlan, indikasi perpecahan tersebut terlihat dengan adanya dua pendapat berbeda dalam menanggapi dugaan korupsi di tubuh KPU Jatim. Meski begitu, pihaknya mendapatkan masukan dari kedua belah pihak tersebut yang nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno KPU."Saya baru mendengar dari kedua belah pihak. Nanti pendapat ini akan saya sampaikan ke KPU Pusat dan nantinya dibawa ke rapat pleno KPU untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan diambil," jelas Ramlan. Meskipun ketua dan sekretaris KPU Jatim sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim, mereka masih tetap bisa menjalankan organisasi KPU Jatim. "Karena sesuai dengan undang-undang, sebelum ada keputusan tetap, mereka masih boleh menjalankan kewajibannya sebagai ketua dan sekretaris KPU Jatim," ungkap Ramlan. Sementara itu, anggota KPU Jatim Didik Prasetiono mengungkapkan mekanisme organisasi KPU Jatim harus segera diselesaikan oleh KPU Pusat. Sebab dengan munculnya dua pendapat yang berkembang, dirasa sangat mengganggu kinerja KPU Jatim."KPU Pusat harus turun tangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan organisasi. Penyelesaian organisasi tersebut sangat dibutuhkan, mengingat sudah semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur. Saya tidak mau KPU dituding sebagai penyebab kegagalan pilkada Kab/Kota di Jatim," ujar Didik."Munculnya dua pendapat yang berbeda ini, akan memperuncing suasana. Kami sudah menawarkan rekonsiliasi, tapi belum juga ada titik temu. Untuk itu KPU Pusat harus segera mengambil langkah. Karena kami tidak ingin KPU Jatim dijadikan 'kambing hitam' jika pilkada di Jatim tidak sukses", jelas Didik.
(fab/)











































