"Dia mengaku kalau tidak mengemis tidak bisa bayar kontrakan dan biaya berobat penyakit yang dideritanya," kata Kasi Yahrensos Sudin Sosial Jaksel, Maria April, kepada wartawan, Selasa (30/9/2014).
Maria mengatakan, saat ditangkap Nenek Sri menggunakan tongkat, mengenakan terusan panjang warna biru dan kerudung hitam. "Nenek ini tinggal di Manggarai dan mengaku punya anak yang bekerja di pengepakan barang di Senen," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita rawat di sana," katanya.
Pada Senin (29/9) Pemerintah provinsi DKI Jakarta menandatangani MoU bersama Polda Metro Jaya. Isinya tentang penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran dan tindak kejahatan berkaitan dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Yang akan ditindak itu termasuk pengemis, pengamen, dan gelandangan. Jakarta akan 'dibersihkan'. Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok menilai, para pengemis itu bukan orang miskin, biasanya bekerja dalam kumpulan organisasi. Dalang organisasi itu mengeruk uang banyak dari bisnis mengemis itu.
Soal pengamen, muncul banyak keluhan dari warga. Tak sedikit pengamen yang justru memaksa dan memalak di angkutan umum. Pengamen preman ini malah meresahkan.
Tapi ada juga pengemis yang memang mencari makan dari belas kasihan, tak masuk gerombolan pengemis kaya. Atau pengamen yang benar-benar menghibur dengan dendang musik yang mempesona, seperti di lesehan di Yogya.
(nal/nrl)