PDIP Cs Butuh Tambahan 1 Parpol untuk Bisa Usung Paket Pimpinan DPR

Berebut Ketua DPR

PDIP Cs Butuh Tambahan 1 Parpol untuk Bisa Usung Paket Pimpinan DPR

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 13:31 WIB
Jakarta - Ada kesulitan baru untuk PDIP Cs dalam perebutan kursi pimpinan DPR dengan sistem paket. Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR mengharuskan paket pimpinan terdiri dari 5 fraksi berbeda. Sedangkan Koalisi Indonesia Hebat yang digawangi PDIP, NasDem, Hanura, dan PKB hanya terdiri dari 4 fraksi.

Aturan yang mengharuskan paket pimpinan DPR berasal dari fraksi berbeda ini termuat dalam Pasal 28 (1) poin (a) Peraturan Tatib DPR.

"Calon ketua dan wakil ketua diusulkan kepada Pimpinan Sementara secara tertulis oleh Fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas 1 (satu) orang calon ketua dan 4 (empat) orang calon wakil ketua dari Fraksi yang berbeda, untuk ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR," demikian bunyi aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, aturan ini menimbulkan masalah bagi Koalisi Indonesia Hebat. Sebab, koalisi mereka hanya terdiri dari 4 fraksi. Jika tak bisa menambah teman, PDIP Cs tak bisa mengusung paket pimpinan DPR.

Tak mau kehilangan kursi pimpinan DPR begitu saja, PDIP pun mulai bergerilya mencari teman baru. PPP dan PAN akan coba dirayu.

"β€ŽPPP dan PAN, dua partai tersebut bisa kita rayu. Karena sikap politis elitenya masih membangun komunikasi intensif ke kita," kata Juru Bicara PDIP Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Akankah PDIP mendapat teman baru?

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads