KPK Telisik Suap ke Gubernur Riau Lewat Kesaksian Pegawai Money Changer

KPK Telisik Suap ke Gubernur Riau Lewat Kesaksian Pegawai Money Changer

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 10:31 WIB
Annas Maamun
Jakarta - Penyidik akan meminta keterangan semua pihak yang dianggap tahu dan bisa memberikan informasi yang diperlukan terkait kasus yang sedang ditangani KPK. Tak terkecuali dua pegawai money changer yang diperiksa terkait kasus suap alih fungsi hutan di Riau.

Mereka yaitu Tati dan Tety YS. Keduanya merupakan kasir di PT Ayu Masagung Money Changer yang beralamat di Kwitang, Jakarta Pusat. KPK memanggil mereka untuk menjadi saksi tersangka Gubernur Riau Annas Maamun.

"Saksi untuk AM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya, tersangka Gulat Manurung sebelum menyerahkan uang kepada Annas, di kawasan Cibubur, terlebih dahulu menukarkan uang rupiah ke bentuk dollar. Keterangan dari Tati dan Tety tentu dapat memperkuat detail-detail peristiwa penyuapan yang tengah dirumuskan penyidik KPK.

Selain dua pegawai money changer, KPK juga memanggil Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya Nuryani Dewi Ningrum sebagai saksi untuk Annas. Annas sendiri diperiksa untuk tersangka Gulat Manurung hari ini.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terhadap Kementerian Kehutanan ini. Saat dilakukan penangkapan, KPK menyita uang Rp 2 miliar dan USD β€Ž300 ribu.

Uang tersebut diberikan tersangka Gulat Manurung kepada Annas untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan yang akan dijadikan kebun kelapa sawit. Lahan hutan seluas 140 hektare itu berada di daerah Kuangsing, Kabupaten Kuantan Singing, Provinsi Riauβ€Ž.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads