Namun, kini era reformasi terancam. Hak rakyat memilih langsung kepala daerah dicabut. Mulai dari alasan pemborosan anggaran negara hingga rentan korupsi dijadikan argumen.
"Selamat datang tantangan strategis di orde reformasi," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (30/9/2014) memberi pandangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun-tahun yang akan datang, akan lahir lagi pemimpin yang benar-benar dipilih langsung dari nurani rakyat. Mereka memilih karena seseorang memang layak. Tapi kini, UU Pilkada sudah diketok DPR. Suara rakyat kini diwakilkan lewat DPRD, mirip zaman orde baru.
"Kita lihat dalam satu tahun kedepan, apa yang akan terjadi," terang Bambang mengutarakan kekecewaannya pada pengesahan UU Pilkada.
Dengan pengesahan UU Pilkada dan sistem politik yang berubah, Bambang menyimpang harapan. Semoga saja, KPK bisa tegar menghadapi tantangan yang mungkin muncul. Demikian juga rakyat Indonesia.
"Semoga, KPK beserta seluruh jajarannya terus menerus dikuatkan hatinya, dikokohkan keyakinannya, dijaga integritasnya, ditingkatkan kompetensinya dan dimampukan untuk menghindar dari segala jebakan dan godaan dari kekuasaan yang tidak berpihak pada kepentingan kemaslahatan," tutupnya.
(ndr/mad)











































