"Saya tidak menemukan alasan saya ditahan KPK, waktu perkara saya di MK yang jadi ketua MK bukan Akil, tapi Mahfud," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurutnya hakim panel yang mengurus perkaranya di MK juga bukanlah Akil Mochtar. Serta, ia nantinya berjanji akan menunjukkan berapa total rekeningnya saat menghadapi perkara di MK saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya akan siap menghadapinya (pemanggilan KPK)," sambungnya.
Meski nantinya bakal ditahan KPK, Bonaran tidak akan begitu saja mundur sebagai Bupati Tapanuli Tengah. "Ada prosedur yang harus kita ikuti, kapan seseorang keluar dari bupati, kapan non aktif, semua ada aturan, kita ikutin aja," terangnya.
β
(tfn/kha)