Hanya Ada 30 Anggota DPR Saat Rapat Paripurna Keputusan Pemekaran Daerah

Hanya Ada 30 Anggota DPR Saat Rapat Paripurna Keputusan Pemekaran Daerah

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 00:55 WIB
Jakarta - Rapat sidang paripurna jelang tengah malam ‎ini telah mengambil keputusan soal RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hanya 30 orang anggota DPR yang tersisa saat RUU soal pemekaran daerah itu tak jadi disahkan oleh DPR.

Terlihat di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) pukul 23.00 WIB, hanya 30 orang anggota yang tersisa. Nampak jelas barisan kursi kosong yang sebelumnya diduduki anggota DPR pada saat rapat dimulai sore tadi.

Sementara itu, keramaian ada di balkon ruang sidang yang ditempati sekitar 100 massa pendukung pengesahan RUU DOB. Mereka berteriak dengan vulgar, kecewa karena RUU DOB tak jadi disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sohibul Iman. Rapat ini mengesahkan sejumlah RUU. Pada penghujung rapat, Ketua Komisi II DPR membacakan keputusan soal tak jadi disahkannya RUU Pembentukan DOB ini.‎

Diberitakan sebelumnya, pada saat rapat paripurna pertama kali dimulai pada pukul 15.00 WIB sore tadi, ada 286 anggota DPR yang hadir. Itupun masih tampak jelas barisan kursi yang lowong-lowong tak diduduki anggota DPR.‎


(dnu/kha)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads