Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya

Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 22:46 WIB
Timwas Century Berakhir, Tugas Diserahkan ke DPR Periode Berikutnya
Jakarta - Tugas Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR periode 2009-2014 telah berakhir pada 30 September 2014. ‎Timwas menyerahkan tugas selanjutnya kepada anggota DPR periode 2014-2019.

"Tugas Timwas Century telah berakhir‎ dan kami menyerahkan kepada anggota DPR RI yang akan datang," kata Juru Bicara Timwas Century Fahri Hamzah pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.

Politisi PKS ini menuturkan DPR memang tak punya kewenangan eksekutif, namun DPR punya fungsi pengawasan, Timwas Century merupakan salah satu perwujudannya.‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus Bank Century tidak hanya kasus Rp 6,7 T uang negara, tetapi juga pelanggaran hukum oleh pejabat pihak yang berwenang serta swasta yang terlibat," ujar Fahri.

Dia menyebut, aset terakhir berupa uang tunai yang masih dalam proses eksekusi, telah disita sebesar Rp 60.455.591.464‎,00. "P‎erkembangan terbaru lewat media, pemerintah lewat LPS sudah menjual Bank Mutiara ke perusahaan Jepang. Timwas mengakui Itu akan semakin mempersulit mengawasi masalah‎ Century," tutur Fahri

Usai penuturan Fahri, Pimpinan Sidang Paripurna yakni Wakil Ketua DPR dari PKS Muhammad Sohibul Iman menyambut. "‎Terhadap rekomendasi Timwas Century akan disampaikan ke pihak terkait," kata Sohibul.‎


(dnu/mpr)


Berita Terkait