"Tugas Timwas Century telah berakhir dan kami menyerahkan kepada anggota DPR RI yang akan datang," kata Juru Bicara Timwas Century Fahri Hamzah pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.
Politisi PKS ini menuturkan DPR memang tak punya kewenangan eksekutif, namun DPR punya fungsi pengawasan, Timwas Century merupakan salah satu perwujudannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, aset terakhir berupa uang tunai yang masih dalam proses eksekusi, telah disita sebesar Rp 60.455.591.464,00. "Perkembangan terbaru lewat media, pemerintah lewat LPS sudah menjual Bank Mutiara ke perusahaan Jepang. Timwas mengakui Itu akan semakin mempersulit mengawasi masalah Century," tutur Fahri
Usai penuturan Fahri, Pimpinan Sidang Paripurna yakni Wakil Ketua DPR dari PKS Muhammad Sohibul Iman menyambut. "Terhadap rekomendasi Timwas Century akan disampaikan ke pihak terkait," kata Sohibul.
(dnu/mpr)











































