PKS: Putusan MK Soal UU MD3 Sudah Benar dan Harus Dihormati

PKS: Putusan MK Soal UU MD3 Sudah Benar dan Harus Dihormati

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 20:02 WIB
PKS: Putusan MK Soal UU MD3 Sudah Benar dan Harus Dihormati
Jakarta - Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak uji materi Undang-Undang 17 Nomor 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang dilakukan PDIP. Ketua DPP PKS Nasir Jamil pun menegaskan kalau putusan MK harus dihormati karena menghargai etika demokrasi.

“Itu kan paripurna dengan musyawarah mufakat terus diambil mekanisme voting. Ada yang sepakat dan tidak sepakat. Putusan MK ini sudah benar, dia tidak mencampuri urusan DPR dan harus dihormati,” ujar Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (29/9/2014).

Nasir mengatakan kalau PDIP sebenarnya tidak punya legal standing untuk menggugat UU MD3 ke MK. Pasalnya, partai berlambang moncong putih itu ikut serta hingga proses pembahasan dengan sejumlah kadernya. Meskipun saat pengambilan putusan di paripurna, fraksi PDIP menyatakan walk out.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau bicara demokrasi, putusan itu putusan lembaga bukan fraksi atau partai per partai di DPR. Ini jadi putusan lembaga yaitu DPR. Kecuali kalau dia (PDIP) kayak Partai Bulan Bintang yang enggak punya anggota di parlemen, baru bisa gugat ke MK,” kata Anggota Komisi III DPR tersebut.

Dia pun mengapresiasi para hakim MK yang dianggapnya paham etika demokrasi. Padahal, Nasir sempat khawatir jika Hamdan Zoelva cs, bakal
mengabulkan gugatan PDIP.

“Kan saya sempat berpendapat kalau itu dikabulkan MK, maka hakim MK itu enggak ngerti etika demokrasi. Tapi, ternyata ditolak yang artinya harus dihormati dan paham etika demokrasi,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nasir menyebut kalau pihaknya sudah menyiapkan sejumlah nama kader yang bakal diplot sebagai calon pimpinan DPR dalam sistem paket. Menurut dia, nama-nama tersebut antara lain Hidayat Nur Wahid, Mahfudz Siddiq, Sohibul Iman, dan Fahri Hamzah.

“Ada tokoh muda dan senior. Jadi, nama-nama ini sudah dikonsultasikan ke Majelis Syuro partai. Tapi, belum tahu nanti bagaimana pastinya,” katanya.

(hat/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads