Dikonfirmasi, Wakil Gubenur DKI Basuki T. Purnama membenarkan soal dugaan aliran pungli itu. "Memang, semua begitu. Lurah, camat, kasudin, puskesmas, semua ada laporan setor-menyetor, upeti Belanda kayaknya nih," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurut Ahok selama ini dinas-dinas terkait selalu menutup dan membela kelakuan pegawainya. Namun setelah ada laporan dari Ombudsman, pegawai pelaku pungli akhirnya diberikan tindakan tegas yakni dicopot dari jabatannya menjadi staf biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berujar banyak pungutan tak resmi yang dilakukan dinas karena masih ada surat perizinan yang menggunakan peraturan gubernur yang sebenarnya sudah tak berlaku. "Masih ada surat perizinan pakai pergu-pergub lama yang belum dicabut yang dijadikan alasan buat oknum-oknum di kelurahan minta duit. Semua surat izin semestinya cukup minta ke PTSP tapi minta ke kelurahan macam-macam. Nah (aturan) itu kita mau cabut," ucap Ahok.
(ros/kha)











































