MK Tolak Uji Materi UU MD3, Jalan Golkar Raih Ketua DPR Makin Mulus

MK Tolak Uji Materi UU MD3, Jalan Golkar Raih Ketua DPR Makin Mulus

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 18:48 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU 17 No 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3. Uji materi ini dilakukan PDIP karena sebagai pemenang pemilu mereka tak otomatis mendapat kursi Ketua DPR seperti periode lalu.

MK beralasan, untuk menjadi Ketua DPR merupakan hak setiap anggota DPR terpilih. Keputusan MK pada Senin (29/9/2014) sore ini makin memuluskan jalan koalisi merah putih meraih kursi Ketua DPR.

Kursi ini kabarnya dijatah Koalisi Merah Putih untuk Partai Golkar. Dan beringin sudah punya tiga calon, yakni Ade Komarudin, Fadel Muhammad, dan Setya Novanto. Karena itu, siapa yang bakal menjadi Ketua DPR bergantung keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santer terdengar, Setya Novanto calon paling kuat. Tapi, Setya sendiri mengaku hingga saat ini belum ada keputusan dari Aburizal Bakrie.

"Belum ada. Masih ada Pak Ade Komaruddin, Pak Fadel Muhammad. Ya mungkin setelah tanggal 30 (September)," kata Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Golkar ini.

Pertempuran menjadi Ketua DPR ini akan seru. Tiga nama itu merupakan senior di Golkar, bisa saja di the last minute nama Setya berganti. Pastinya putusan MD3 semakin membuat lapang jalan Golkar meraih kursi pemimpin legislatif.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads