Setjen DPR: Akomodasi Pelantikan Anggota Dewan Rp 16 M Ditanggung KPU

Setjen DPR: Akomodasi Pelantikan Anggota Dewan Rp 16 M Ditanggung KPU

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 18:36 WIB
Ilustrasi: Gedung DPR (dok.detikcom)
Jakarta - KPU memfasilitasi pelantikan seluruh caleg terpilih dari DPR dan DPD yang akan berlangsung pada Rabu (1/10) mendatang. Wakil Sekjen DPR Ahmad Djuned, menyebut anggaran tersebut ditanggungkan kepada KPU, bukan DPR.

“KPU yang mengatur itu, nanti sampai biaya pelantikan. Setelah pelantikan nanti baru kewenangan itu diberikan kepada DPR maupun DPD. Jadi, acara sampai sekarang itu seperti nginep hotel semuanya itu yang mengatur KPU,” ujar Ahmad saat dihubungi detikcom, Senin (29/9/2014).

Djuned mengatakan DPR hingga pelantikan hanya menyediakan tempat dan sarana pelantikan saja, soal keamanan menjadi wewenang pihak MPR karena menjadi satu rangkaian dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(DPR) Hanya tempat dan sarana. Kalau keamanan itu koordinasinya yang tanganin itu MPR ya karena sebagai rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden,” sebutnya.

Begitu juga dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, seluruh akomodasi masih menjadi tanggungjawab KPU. “Itu masih KPU termasuk biayanya. Tapi, keamanan MPR sudah bisa berkoordinasi karena rangkaian satu dengan pelantikan anggota dewan terpilih,” lanjutnya.

Seperti diketahui, KPU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih pada Rabu (1/10) mendatang. Anggaran itu digunakan mulai tiket pesawat hingga penginapan.

KPU memfasilitasi penginapan anggota DPR & DPD terpilih tersebut mulai hari ini di 3 hotel berbeda. Hotel Gran Melia untuk anggota DPR terpilih dari Partai Nasdem, PKB, PPP, PAN, & Hanura. The Sultan Hotel untuk anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, dan PKS. Hotel Shangri La untuk anggota DPD terpilih.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads