“KPU yang mengatur itu, nanti sampai biaya pelantikan. Setelah pelantikan nanti baru kewenangan itu diberikan kepada DPR maupun DPD. Jadi, acara sampai sekarang itu seperti nginep hotel semuanya itu yang mengatur KPU,” ujar Ahmad saat dihubungi detikcom, Senin (29/9/2014).
Djuned mengatakan DPR hingga pelantikan hanya menyediakan tempat dan sarana pelantikan saja, soal keamanan menjadi wewenang pihak MPR karena menjadi satu rangkaian dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, seluruh akomodasi masih menjadi tanggungjawab KPU. “Itu masih KPU termasuk biayanya. Tapi, keamanan MPR sudah bisa berkoordinasi karena rangkaian satu dengan pelantikan anggota dewan terpilih,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KPU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih pada Rabu (1/10) mendatang. Anggaran itu digunakan mulai tiket pesawat hingga penginapan.
KPU memfasilitasi penginapan anggota DPR & DPD terpilih tersebut mulai hari ini di 3 hotel berbeda. Hotel Gran Melia untuk anggota DPR terpilih dari Partai Nasdem, PKB, PPP, PAN, & Hanura. The Sultan Hotel untuk anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, dan PKS. Hotel Shangri La untuk anggota DPD terpilih.
(iqb/trq)