Temui Ahok, Ombudsman Laporkan Dugaan Pungli Rp 1,2 Miliar di Dinas UMKM

Temui Ahok, Ombudsman Laporkan Dugaan Pungli Rp 1,2 Miliar di Dinas UMKM

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 18:26 WIB
Jakarta - Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menemui WakiL Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok). Dia menyerahkan hasil investigasi lembaga pengawas pelayanan publik itu terkait pengurusan izin usaha bagi UKM. Temuan Ombudsman antara lain banyaknya maladministrasi dan potensi pungutan liar sebesar Rp 1,2 miliar.

"Ini ada cukup banyak laporan masyarakat. Banyak masalah pelayanan dan pungli-pungli di DKI. Modusnya permintaan imbalan, PNSnya suka buka lapak sendiri, padahal secara PTSP sudah dilakukan," kata Danang di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Menurutnya, selama ini pungli itu bisa tetap tumbuh subur karena tak adanya keseragaman persyaratan maupun kejelasan tarif. Para pegawai di dinas tersebut akhirnya bebas melakukan pungutan saat warga mengurus izin usaha bagi UKM karena tak pernah ada standar pelayanan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibat dari ketiadaan standar pelayanan, praktik pungutan liar tidak terhindarkan lagi. Temuan Ombudsman menyatakan bahwa potensi kutip-mengutip uang secara tidak resmi berkisar hingga Rp 1,2 miliar," kata dia.

Jumlah itu masih hanya untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Sedangkan untuk usaha UKM ada banyak izin-izin yang harus dipenuhi seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) hotel melati/akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) restoran/rumah makan.



(ros/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads