Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah 2 Perusahaan

Kasus Sutan Bhatoegana, KPK Geledah 2 Perusahaan

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 17:32 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di dua lokasi berbeda. Penggeledahan ini terkait kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

"Ada dua gedung yang dilakukan penggeledahan," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (29/9/2014).

Perusahaan yang pertama digeledah adalah PT Sam Mitra Mandiri. Perusahaan ini berlokasi di Gedung Desa Altel di Jalan TB Simatupang No 35, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan berikutnya adalah PT Mesirindo Utama yang berlokasi di Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

Johan sendiri tidak tahu siapa pemilik perusahaan tersebut. Hanya saja diduga di dua perusahaan tersebut ada jejak-jejak Sutan.

"Saat ini masih berlangsung penggeledahan," tandasnya.

(mok/rmd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads