"Soal RUU Pilkada, DPD pada dasarnya tetap ingin pemilihan langsung dengan perbaikan perbaikan. Ini untuk memperbaiki sistem demokrasi kita," kata Irman saat pidato dalam acara Satu Dasawarsa DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Irman menyebut sejauh ini demokrasi di Indonesia sudah berjalan baik lewat pelaksanaan pilkada. Maka, sejak sejumlah fraksi di DPR menginginkan RUU Pilkada disahkan, DPD pun tetap berkomitmen mendukung pilkada langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pimpinan (DPD) akan menentukan sikap. Kalau menerima apa yang akan kita lakukan. Tapi, kalau menolak kita judicial review ke MK," sebut senator asal Sumatera Barat itu.
Selain menyinggung soal pilkada lewat DPRD, Irman juga mengingatkan peran lembaga yang dipimpinnya. Sebagai lembaga negara, menurutnya DPD bisa menjadi penyeimbang dan penyalur aspirasi daerah dalam pembentukan kebijakan nasional.
"DPD adalah kamar kedua parlemen yang tidak menempatkan diri sebagai oposisi DPR, sebagai pemegang kekuasaan pembentukan Undang-Undang. Kelahiran DPD diharapkan mampu mewujudkan kemajuan nasional dan memperkuat NKRI," sebutnya.
(hat/bal)