"Informasi dari pihak sekolah, memang tidak semuanya yang dikeluarkan tersebut adalah pelaku bullying," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Saleh di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Dari pengakuan pihak sekolah kepada KPAI ada beberapa siswa yang dikeluarkan karena akumulasi poin pelanggaran mencapai 100. Di mana, angka 100 merupakan poin maksimal siswa di SMA 70, sehingga sekolah merasa berhak mengeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan hadir di sana (GBK), muncullah poin. Kemudian diakumulasikan, ada yang memiliki riwayat pernah membully temannya, ada yang pernah bawa miras dan sebagainya lalu poin pelanggarannya mencapai 100," papar Niam.
Bahkan Komite SMA 70 menduga, pelaku bully tidak dikeluarkan. Diduga, tak satupun dari 13 orang itu bersalah.
"Kalau lihat fotonya, anak itu (korban) hanya lebam. Tidak mungkin diserang 13 anak. Paling 2-3 orang dan sepertinya bukan bagian dari 13 yang dikeluarkan itu," kata Ketua Komite SMA 70, Ricky Agusiady.
Sebab menurut Ricky, 13 siswa yang dikeluarkan merupakan siswa berprestasi. Sehingga menurutnya tidak mungkin mereka melakukan aksi kriminal.
"Kalau lihat muka mereka, enggak ada sama sekali wajah kriminalnya. Mereka hanya korban BAP sekolah," ujarnya.
(kff/rmd)