Rapat Paripurna Bahas 11 RUU, 274 Anggota DPR Tak Hadir

Rapat Paripurna Bahas 11 RUU, 274 Anggota DPR Tak Hadir

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 16:23 WIB
Foto: Rapat paripurna DPR sore ini (danu/detikcom)
Jakarta - Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada tampaknya bisa didaulat sebagai rapat dengan kehadiran anggota terbanyak, 500 orang. Tapi setelah itu, absensi kembali melorot. Paripurna sore ini yang akan mengesahkan 11 Rancangan Undang-undang (RUU), hanya dihadiri 286 anggota DPR. Duh!

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014). Bel rapat berbunyi sekitar pukul 15.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhammad Sohibul Iman.

Dalam paripurna kali ini, ada 286 anggota yang hadir alias sebanyak 274 anggota bolos. Tampak banyak kursi yang kosong tak diisi seramai saat pembahasan RUU Pillkada. Padahal ada 11 RUU dan 2 laporan tim pengawas DPR yang akan disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda itu adalah pengambilan Keputusan RUU APBN Tahun Anggaran 2015, RUU Tabungan Perumahan Rakyat, RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Laporan Tim Pengawas Century DPR, RUU tentang Perkebunan, RUU tentang Kelautan, RUU Tentang Konservasi Tanah dan Air, RUU Usul Pemerintah tentang Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK), RUU Perbankan, RUU Etika Penyelenggara Negara, RUU Penyandang Disabilitas, RUU tentang Hak Asasi Manusia, Laporan Timwas DPR terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2014.

Berikut daftar hadir anggota DPR per fraksi saat bel rapat berbunyi:

Partai Demorkat: 85 orang dari total 148 anggota
Partai Golkar: 50 orang dari total 106 anggota
PDIP: 45 orang dari total 94 anggota
PKS: 32 orang dari total 57 anggota
PAN: 25 orang dari total 46 anggota
PPP: 22 orang dari total 38 anggota
PKB: 11 orang dari total 28 anggota
Partai Gerindra: 13 orang dari total 26 anggota.
Partai Hanura: 3 orang dari total 17 anggota.

Jumlah: 286 orang hadir dari total 560 anggota.

(dnu/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads