Izin Keluar dari Lapas, Dada Rosada Jadi Wali Nikah Putri Bungsunya

Izin Keluar dari Lapas, Dada Rosada Jadi Wali Nikah Putri Bungsunya

- detikNews
Minggu, 28 Sep 2014 11:00 WIB
Dada Rosada Menjadi Wali Nikah (Foto: Erna/detikcom)
Bandung, -

Izin keluar dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menikahkan anak bungsunya Tita Rosada dengan Welly Ahmad Ghazali Fatwa, di Villa Trinity, Jalan Sersan Bajuri, Minggu (28/9/2014).

Dada terlihat bahagia saat menjadi wali nikah putri bungsunya ini. Tanpa ada cucuran air mata, ia mengikuti seluruh proses pernikahan dengan adat sunda ini dengan senyum mengembang. Bahkan pada saat saweran, Dada terlihat bersemangat.

Dalam acara ini, Ketua MUI Bandung Miftah Faridl menjadi saksi sekaligus yang menyampaikan khutbah nikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama istri Atalia Kamil ikut hadir pada saat akad nikah yang digelar pukul 09.30 ini. Terlihat juga Anggota DPRD Erwan Setiawan dan Mantan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivanda

Sebelumnya dikatakan Ketua Lapas Sukamiskin Merselina Budiningsih, Dada mendapat izin luar biasa karena menikahkan anaknya. Dada diberi izin satu hari untuk mengikuti akad nikah hingga resepsi.

"Tidak menginap," ujar Marselina.

Pada pernikahan ini, Welly memberikan mas kawin cincin berlian seberat 12,8 gram pada Tita. Dada kini tengah menjalani vonisnya selama 10 tahun karena terlibat kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, hakim yang menangani perkara bansos.

(ern/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads