Sejumlah Kelompok Masyarakat Ramai-ramai Tolak UU Pilkada di Bundaran HI

Sejumlah Kelompok Masyarakat Ramai-ramai Tolak UU Pilkada di Bundaran HI

- detikNews
Minggu, 28 Sep 2014 08:31 WIB
Jakarta -

Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan dirinya dari 'Rakyat Menggugat Undang-undang Pilkada' beraksi di patung Bundaran HI, Jakarta Pusat. Tak hanya sekadar membentangkan atibut berisi penolakan, tetapi juga mereka mengumpulkan fotokopi KTP warga yang tidak setuju dengan pengembalian Pilkada via DPRD.

"Ini respon kita dari masyarakat umum dan aktivis sosmed yang resah setelah UU Pilkada disahkan. Masalahnya sangat prinsip ini nyangkut hak politik kita. Hak suara yang melekat di tiap individu diambil sama DPRD. Kami nggak punya ruang lagi secara langsung," ujar jubir aksi ini, Alfa Gumilang, Minggu (28/9/2014).

"Pada prakteknya pemilihan DPRD dan masyarakat secara langsung berbeda, misalkan Pilkada DKI Jakarta hampir semua partai dukung Foke tapi rakyat berkehendak mamilih Jokowi yang menang. Ketika hak politik jadi milik elite politik, kesempatan rakyat dikebiri dan hilang," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini sedikit terhalang dengan banyaknya peserta fun bike HUT ke-69 TNI yang tersendat melintasi Bundaran HI. Meski demikian, tak menghalangi partisipasi warga untuk beramai-ramai tolak Pilkada tidak langsung dengan memberikan fotokopi KTP mereka.

"Semua orang yang waras saja nggak ada yang setuju. Saya merasakan sendiri. DPR dan DPRD banyak malingnya," tutur salah seorang warga dari Jakarta Timur, Muhammad Nur, saat memasukkan fotokopi identitasnya dalam sebuah kardus.

"Suara langsung kita yang nentuin harusnya kan tujuan reformasi supaya suara rakyat dihargai bukan diwakilkan," timpal warga lainnya, Herman.

Rencananya, KTP ini akan diserahkan ke KontraS untuk nantinya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pendaftaran gugatan. Meski tak ada target secara spesifik, namun mereka berniat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya selama beberapa waktu ke depan.

"KTP ini akan kita kumpulkan dan serahkan kepada KontraS yang niat mengajukan gugatan ke MK. Kita akan bareng-bareng sama teman-teman yang aksi untuk nantinya pendaftaran gugatan itu disampaikan ke MK," kata Alfa.

Aksi serupa juga akan dilakukan di daerah-daerah lainnya untuk menggalang aksi dukungan. "Kita baru mulai di Jakarta, ternyata respon teman-teman di daerah sangat besar. Mereka juga ingin melakukan di daerah-daerah," imbuhnya.

Aksi ini juga digelar di jejaring sosial. Dengan menggunakan tagar #TolakOrbaJilid2, netizen juga dapat ikut berpartisipasi menyuarakan hak politiknya. Atau warga juga bisa mengirimkan scanning KTP-nya ke kontras_98@kontras.org selama beberapa hari ke depan.

"Harapannya mendapat dukungan rakyat. Kampanye kepada masyarakat kalau hak kita diambil sama elite politik setelah susah payah diperjuangkan," pungkas Alfa.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads