Wapres: Tak Perlu Menteri Khusus Aceh
Senin, 10 Jan 2005 16:04 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak usul Ketua DPR Agung Laksono untuk menunjuk pejabat setingkat menteri yang khusus menangani masalah Aceh pasca bencana tsunami."Tidak perlu, karena masalah Aceh bertingkat-tingkat. Pertama darurat yang menangani bakortanas yang sekarang sudah ditunjuk Pak Alwi, dia sudah di Banda Aceh," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/1/2005)."Kedua tahap rehabilitasi, untuk tahap ini nanti akan direncanakan oleh Bappenas dan PU sebagai leading sectornya. Jadi menurut saya tidak perlu karena berbeda tugasnya dan itu masih tugas fungsional menteri," lanjutnya.Mengenai banyak kalangan yang menilai koordinasi kondisi di Aceh masih carut marut, Wapres membantahnya. "Koordinasi sekarang kan sudah lebih baik dari 10 hari lalu," ujarnya.Apakah SK wapres akan ditingkatkan menjadi keppres ?"Yang diputuskan wapres selaku ketua Bakortanas adalah tugas menteri menyangkut penanggulanan bencana yang disesuaikan dengan aturan yang ada. Penunjukan wapres sebagai ketua sudah sesuai dengan keppres yang ditandatangani mantan presiden Gus Dur. Jadi keppres untuk apa lagi," demikian Jusuf Kalla.Ketua DPR Agung Laksono mengusulkan agar pemerintah menunjuk pejabat setingkat menteri untuk menangani khusus masalah Aceh. Hal ini dimaksudkan menjadi salah satu solusi guna mengatasi carut marutnya koordinasi penanganan masalah di Aceh.
(aan/)











































