"Ya sekarang tugasnya nambah. Kita juga dilatih untuk membantu pengendara untuk daftarin mobilnya," kata salah satu juru parkir, Suherman saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/9/2014).
Dalam sehari, setidaknya ada 24 juru parkir yang jam kerjanya dibagi dalam 2 shift. Shift pagi dari jam 08.00- 14.00 WIB dan shift sore dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayarnya di mesin parkir ya pak," kata Suherman pada salah seorang pengemudi mobil yang baru parkir di salah satu sisi jalan Sabang.
Para juru parkir ini tercatat resmi di suku Dinas Perhubungan Walikota Jakarta Pusat. Mereka pekerja lepas namun disertai kartu keanggotaan juru parkir resmi. Dalam bertugas pun mereka diharuskan mengenakan PDH juru parkir berwarna biru muda.
Sejak sistem ini dijalankan Jumat (26/9) kemarin, juru parkir ini dilatih pihak Dishub dan pengelola mesin parkir PT Mata Biru untuk membantu pengoperasian mesin. Karena itu jika ada pengemudi yang tak tahu, juru parkir akan memandu mereka di mesin parkir meter untuk mendapatkan tiket parkir. Tak jarang mereka harus mendengar omelan dari pengemudi yang merasa disulitkan dengan sistem parkir meter itu.
"Yaa kalau mereka (pengemudi) ngomel-ngomel terpaksa kita dengar tapi sambil tetap diajarin parkir meter," juru parkir lainnya, Ahmad Firdaus.
Karena masih menggunakan koin, maka para juru parkir juga dibekali recehan Rp 500 senilai Rp 150 ribu. Uang itu diberikan dari PT Mata Biru selaku pengelola mesin parkir meter pada 1 orang yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan (korlap).
Tak sampai di situ, para juru parkir ini juga harus menjaga mobil-mobil yang keluar. Seharusnya, para juru parkir ini jeli melihat batas waktu parkir yang tertera di tiket parkirnya. Jika melebihi batas waktu, mereka harus meminta pemilik kendaraan membayar sisa biaya parkirnya.
Namun, jumlah personil yang terbatas serta masih beradaptasi dengan banyaknya pekerjaan, membuat mereka kelabakan. Tak jarang karena sibuk memandu pengemudi untuk membeli tiket, akhirnya mereka tak memperhatikan mobil yang keluar.
"Ya keteteran juga. Apalagi kalau sudah ramai. Kita bingung karena harus mandu orang tapi juga harus menjaga mobil yang keluar," tutur Ahmad Firdaus.
Tapi tak selamanya berdampak negatif, kadang masih ada pengemudi yang memberi uang parkir meski seharusnya tak dipungut biaya lagi. "Kalau ada yang ngasih kan Rejeki tukang parkirnya," tutupnya.
Terkait gaji yang diberikan, para juru parkir ini mengatakan belum ada pembicaraan secara spesifik dengan pihak pengelola dan Dinas Perhubungan tentang nominal gaji yang akan diterima. Mereka hanya berpatokan dengan ucapan Wagub DKI Basuki T Purnama yang menyebut akan menaikkan gaji mereka hingga 2 kali UMP DKI Jakarta yang saat ini Rp 2,2 juta.
"Katanya kita lihat dalam 3 bulan. Kalau kata Pak Ahok ini bagus, kita bisa digaji sampai 2 kali UMP Jakarta. Jadi sekitar Rp 4,4 juta," ujar Wakil Korlap juru parkir Jalan Sabang, Anda Suanda yang sore tadi bertugas mengecek kerja para anggotanya.
Sistem parkir meter ini memang baru 2 hari dioperasikan. Sosialisasinya akan dilakukan sampai 3 bulan ke depan. Penyempurnaan alat pun masih dilakukan.
Nantinya akan ada CCTV yang dipasang di sepanjang jalan untuk memantau mobil yang parkir dan keluar. Untuk jenis pembayarannya, dalam waktu dekat uang koin Rp 1000 dan Rp 500 yang berwarna kuning juga sudah bisa digunakan. Selain koin, warga Jakarta juga bisa membayar parkir meternya dengan kartu elektronik bersaldo seperti e-money, Jakcard, Flazz dan sejenisnya .
(bil/jor)











































