Akan Ada Zonasi Parkir Meter untuk Motor dan Mobil

Akan Ada Zonasi Parkir Meter untuk Motor dan Mobil

- detikNews
Sabtu, 27 Sep 2014 18:56 WIB
foto: Ray Jordan/Detikcom
Jakarta - Jika anda berjalan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat sekarang, maka anda masih akan melihat parkiran kendaraan yang semrawut, meski sistem parkir meter sudah diterapkan. Namun, dalam waktu dekat akan diterapkan sistem zonasi parkir untuk motor dan mobil.

"Sekarang memang masih belum teratur, tapi nanti akan dibuat zona untuk parkir motor," kata salah satu teknisi PT Mata Biru, Doni Andre, saat berbincang dengan detikcom di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2014).

Ia menjelaskan akan dibuat 5 zona khusus motor di sepanjang Jalan Sabang. 2 Di antaranya akan dibuat di tiap ujung jalan yang berbatasan dengan persimpangan Jalan Kebon Sirih dan KH Wahid Hasyim. 3 lainnya masih sementara dirancang namun dipastikan ada yang diletakkan di titik tengah Jalan Sabang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5 Zona itu kita upayakan supaya secepatnya terealisasi," ujarnya.

Zona untuk motor nantinya akan diberi pembatas seperti police cone yang saling dikaitkan dengan tali rantai besi. Untuk motor, tarif parkir meter yang dikenakan sebesar Rp 2 ribu per jam

Sementara itu, salah satu pengawas dari petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Yusuf mengakui tak mudah untuk melakukan penertiban pengendara motor yang masih parkir sembarangan. Salah satu penyebabnya karena masih rendahnya keinginan masyarakat untuk mentaati peraturan.

β€Ž"Jadi kita tunggu sampai tempat parkir khususnya jadi dulu baru kita tertibkan. Karena sekarang juga masih dalam masa sosialisasi," kata M Yusuf

Menurutnya, pada posisi itulah pentingnya juru parkir untuk ikut menertibkan parkir motor. Terlebih saat ini parkir meter sudah diberlakukan. Sayangnya, belum ada sanksi tegas bagi para pemotor yang parkir sembarangan.

Selain parkir motor yang tak teratur, masih banyak penjual makan pinggir jalan yang meletakkan meja makannya di badan trotoar yang peruntukannya untuk parkir kendaraan.

(bil/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads