Polisi Akan Segera Periksa Bupati Temanggung
Senin, 10 Jan 2005 15:43 WIB
Temanggung - Pihak kepolisian akan segera memeriksa Bupati Temanggung, baik terkait mundurnya 108 pejabat eselon I,II dan III Kabupaten Temanggung maupun terkait dugaan kasus korupsi dana pemilu."Kami akan meneruskan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi. Kami akan mengirim Kasat III Tindak Pidana Korupsi Polda Jateng AKPB Agus Prayitno untuk berangkat ke Temanggung," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Chairul Rasyid usai bertemu dengan Wakil Gubernur Jateng, di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Semarang, Senin(10/1/2005).Dugaan korupsi dana pemilu yang dilakukan Bupati Temanggung sebesar Rp 1,7 miliar. Kasus ini ditangani Polres Temanggung. Beberapa pejabat dan camat di wilayah Temanggung sudah diperiksa. Kabar yang beredar, sebanyak 16 camat telah dilobi, dengan diberi uang sebesar Rp 76 juta.Selain akan meneruskan penyelidikan, Polda Jateng dan Polres Temanggung terus mengantisipasi situasi keamanan. Dan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan pasca mundurnya 108 pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung, Polda Jateng menambah personil."Karena ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, tentu kami akan ikut mengamankan situasi di Temanggung," ujar Kapolda.Hanya, Kapolda Jawa Tengah ini tak merinci jumlah personel yang ada di sana. Pihaknya yakin aparat kepolisian setempat sudah berkoordinasi dengan pejabat pemerintah Temanggung. Dengan demikian, kemungkinan terburuk di sana bisa diantisipasi dengan cepat.
(jon/)











































