Sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (27/9/2014), 3 anggota Pamdal DPR berseragam hitam menuju pintu gerbang. Setelah melihat posisi spanduk, mereka langsung memanjat pagar besi berwarna hitam tersebut. Pencopotan disaksikan seorang polisi.
"Dari kemarin (dipasangnya)," kata seorang anggota Pamdal saat ditanya keberadaan spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Pamdal juga mencopot spanduk kecil yang terpasang di bawah spanduk 'Gedung DPR/MPR Dijual'. Spanduk tersebut bertuliskan 'RUU Pilkada = Kematian Demokrasi. Kembalikan Hak Rakyat. Kedaulatan Sepenuhnya di Tangan Rakyat.'
Β
Kini, pintu gerbang DPR/MPR bersih dari spanduk. Usai mencopot spanduk, anggota Pamdal buru-buru masuk ke kompleks DPR.
(rng/try)