"Rekomendasi pembentukan pansus sulit dijalankan anggota DPR sekarang karena masa kerja yang akan berakhir Selasa (30/9/2014). Namun, rekomendasi ini bisa menjadi landasan politik bagi DPR periode mendatang," ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa dalam laporannya di ruang paripurna Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Agun yang juga Ketua DPP Golkar itu menambahkan pembentukan Pansus Pilpres diprioritaskan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Hal ini menurutnya dalam Pansus Pilpres nanti bakal punya wewenang terkait penyelidikan soal data pemilih, perhitungan suara, hingga penggunaan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Agun tidak begitu mendapat respons dari anggota yang hadir dalam paripurna. Namun, sejumlah anggota dewan yang masuk dalam Koalisi Merah Putih merespons laporan Agun.
"Oke dilanjutkan ke DPR periode mendatang," ujar salah seorang politisi yang duduk di barisan kursi PKS.
Pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso ikut mengamini laporan Agun. Waktu yang mepet jadi alasan logis sulitnya pembentukan Pansus Pilpres. Namun, dia mengisyaratkan pembentukan Pansus Pilpres ini merupakan wewenang anggota dewan periode 2014-2019.
(hat/rmd)











































