"Permainan anak di pusat perbelanjaan itu ada lebih dari 90 persen kontennya kekerasan seperti di Timezone dan segala macam. Lalu ada yang mengandalkan luck dan mengarah pada perjudian, lalu yang berisi ciuman mengarah pada pornografi," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Oleh karena itu, menurut Niam, KPAI telah bertemu dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pengelola game center. Pengakuan Niam, respon yang didapatkan dari pihak pengelola sejauh ini positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu, menurut Niam, dihadiri pula oleh pihak kepolisian dan pelaku usaha Timezone, Amazon, Trans Studio dan sebagainya. KPAI menyampaikan fakta permainan anak yang dapat memberikan dampak buruk.
"Disadari atau tidak, itu memberikan kontribusi mental kekerasan pada anak. Ini tidak hanya di kota besar tapi juga di tempat perbelanjaan di seluruh Indonesia," tutup Niam.
(vid/mpr)