Jokowi Sebut 80 Persen PPP ke Kubunya, Romi: Kalkulasinya Bagaimana?

Jokowi Sebut 80 Persen PPP ke Kubunya, Romi: Kalkulasinya Bagaimana?

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 16:29 WIB
Jakarta -

Kehadiran Emron Pangkapi dalam Rakernas PDIP disebut Jokowi mengisyaratkan 80 persen partai itu merapat ke kubunya. Namun, angka itu dinilai tak memiliki dasar oleh Sekjen PPP Romahurmuziy yang dulu sempat mengupayakan partainya ke kubu Jokowi-JK.

"โ€ŽJokowi mengatakan soal PPP dan PAN sudah 80% itu ngitung persennya dari mana dan kalkulasi matematikanya seperti apa? Itu hal yang saya kira perlu dibedakan antara political gimmick dan political reality," kata Sekjen PPP Romahurmuziy di sela-sela Rapat Pleno DPP PPP kubu Romi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Jumat (26/9/2014).

Ia meminta Jokowi menjabarkan perhitungannya sehingga mendapatkan angka 80 persen PPP akan merapat ke kubu Jokowi-JK. Ia menyebut hingga saat ini tak ada pembicaraan di internal partainya setelah Emron pulang dari Rakernas PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini tidak ada pembicaraan partai karena itu belum ada hal yang bisa kita konfirmasi," ujarnya.

Ia menjelaskan kedatangan Emron ke Rakernas PDIP hanya sekedar datang memenuhi undangan. Tak ada pembicaraan apalagi ajakan untuk ikut poros Jokowi JK.

Apakah ini berarti partainya tak akan merapat ke kubuโ€Ž Jokowi-JK?

"โ€ŽDalam politik semua bisa terjadi. Tapi sulit membayangkan kami bergabung ke Jokowi-JK karena di saat yang sama, anggota DPR kita mengikuti orientasi anggota DPR bersama Koalisi Merah Putih," pungkasnya.

Sebelumnya, saat selesai menghadiri Rakernas PDIP, Jokowi menyebut kehadiran Emron Pangkapi sebagai sinyal partai berlambang Kakbah itu merapat. Ia menilai komunikasi politik dengan PPP sudah membuat PPP 80 persen akan ikut kubunya. Jokowi bahkan mengisyaratkan sudah ada pembicaraan dengan Emron tentang itu namun tak mau menjabarkannya ke publik.

(bil/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads