"Ini adalah kemenangan demokrasi dan rakyat. Koalisi Merah Putih merasa ini hadiah bagi pemerintahan baru Jokowi karena menghemat puluhan triliun dari proses pilkada," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Muzani kemudian menjelaskan alasan KMP berkukuh pada dua opsi voting saat lobi-lobi pimpinan. Saat itu, KMP menolak saat PDIP, PKB, dan Hanura akhirnya mendukung opsi PD dengan 10 syarat.
"Pengambilan keputusan tingkat pertama sudah diambil, sudah dilaporkan panja di paripurna, hasil hanya dua opsi, lantas kemudian muncul opsi yang sangat substantif. Menurut tatib tidak ada lagi, itu harusnya dibicarakan di tingkat awal. Di lobi tidak dapat mufakat, jadi di situ masalahnya," ujarnya.
Sejumlah pihak sudah berencana mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada. Namun, Muzani menganggap bahwa tidak ada poin di UU ini yang bertentangan.
"Kami tidak melihat ada unsur yg berbeda dengan UUD, jadi, dari sisi itu, MK mestinya melihat itu sebagai sebuah upaya yang komprehensif utk menyempurnakan proses demokrasi," ucap anggota Komisi I ini.
(imk/trq)











































