UU Pilkada Disahkan, Bang Yos Wanti-wanti Anggota DPRD dari PKPI

Rakornas PKPI

UU Pilkada Disahkan, Bang Yos Wanti-wanti Anggota DPRD dari PKPI

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 13:10 WIB
Jakarta - PKPI menggelar Rakornas dan Pembekalan Anggota Legislatif DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia. Para pimpinan partai koalisi pendukung Jokowi hadir dalam acara ini.

Pantauan, acara ini digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Di antara yang hadir, yaitu Ketum Nasdem Surya Paloh, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Ketum Hanura Wiranto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Mantan Wapres Try Sutrisno serta presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla.

Ketum PKPI Sutiyoso dalam sambutannya menyinggung soal disahkannya UU Pilkada semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu jadi kewajiban kita bersama untuk pengawasan, sehingga dampak negatif bisa kita eliminasi, pemilu dan pilkada adalah tahapan prosedur demokrasi untuk menghasilkan pemimpin amanah. Setelah itu kita masuki demokrasi substansial, untuk keputusan-keputusan secara langsung mendukung permusyawaratan rakyat," kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, โ€Ždemokrasi substansial menempatkan semua pihak sedrajat, semua aksi dan reaksi berporses sebagai dinamika.

"Demokrasi telah gagal melawan dirinya sendiri. Kepada anggota DPRD PKPI Indonesia, saya harapkan agar substansi ini agar dijadikan tugas dan fungsi, saudara-saudara harus fokus dan cari cara-cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

"Lalu saya ingatkan, UU Pilkada yang diambil semalam. Hal ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral, bukan sebaliknya," ujarnya.



(idh/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads