Cerita di Balik Akrobat Politik Partai Demokrat di RUU Pilkada

Cerita di Balik Akrobat Politik Partai Demokrat di RUU Pilkada

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 12:56 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (PD) akhirnya walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Walk out-nya PD ini menuai kritikan, karena sebenarnya opsi yang mereka ajukan sudah mendapat dukungan PDIP Cs. Mengapa PD walk out?

PD memulai 'akrobat' politiknya dengan balik badan menyatakan mendukung pilkada langsung. Awalnya PD bersikap sama dengan Koalisi Merah Putih, mendukung pengembalian pilkada lewat DPRD.

Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan yang mengumumkan sikap PD mendukung pilkada langsung. Dukungan PD ini tak sama dengan PDIP Cs yang telah lebih dulu mendukung pilkada langsung, PD mengajukan 10 syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi PD DPR lalu menyambut perintah Syarief dengan menyatakan mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat. Opsi ini coba dimasukkan ke pembahasan tingkat I di Komisi II. Namun opsi ini ditolak.

Panja RUU Pilkada menolak karena sebenarnya 9 dari 10 syarat dari PD sudah masuk ke draft RUU Pilkada langsung yang telah disusun. Hanya satu syarat yang belum terakomodir, yaitu soal uji publik bisa menggagalkan pencalonan seorang calon kepala daerah. PD ingin uji publik digelar oleh DPRD.

PD tak terima satu syarat tak diakomodir. Partai berlambang bintang mercy ini ingin 10 syarat itu diterima secara utuh. Pembahasan di Komisi II pun akhirnya menyepakati tak membawa opsi dari PD ke paripurna, dan hanya ada dua opsi jika terjadi voting, yaitu pilkada langsung atau lewat DPRD.

Kemudian pembahasan RUU Pilkada bergulir ke tingkat II, ke paripurna DPR. Pembahasan di forum terbuka rapat paripurna tak berlangsung lama, anggota DPR sepakat dibawa ke forum lobi pimpinan.

Pembahasan pun bergulir ke forum lobi. Seluruh pimpinan fraksi, pimpinan panja dan pimpinan DPR berkumpul di ruang lobi mencari jalan terbaik mengesahkan RUU Pilkada.

5 Jam lebih para wakil rakyat berdiskusi di Ruang Lobby Gedung DPR, namun tak banyak kemajuan soal kesepakatan mekanisme pemilihan pilkada. Juru lobi dari Fraksi PD mengaku opsinya ditolak, sehingga tak bisa dibawa ke voting paripurna.

Cerita lain muncul dari juru lobi Fraksi PDIP dan Hanura. Kedua fraksi ini merasa aneh dengan sikap Fraksi PD. PDIP dan Hanura mengaku sudah mendukung opsi ketiga PD dijadikan opsi voting di forum lobi. Namun Fraksi PD akhirnya malah menarik usulan opsi itu dengan alasan yang aneh.

Menurut juru lobi Fraksi PDIP Yasonna Laoly, PDIP bersama PKB dan Hanura sudah menyatakan mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat jadi opsi voting. Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada lewat DPRD bersikap sebaliknya, menolak opsi itu jadi salah satu opsi voting, karena sudah tak disetujui di pembahasan tingkat I.

Disinilah keanehan sikap Fraksi PD menurut Yasonna. Fraksi PD lalu menarik opsi pilkada langsung dengan 10 syarat karena ada penolakan dari Koalisi Merah Putih. PD merasa harus menarik usulan itu karena forum lobi tak mencapai mufakat. PD hanya ingin opsi itu dimasukkan ke voting paripurna jika semua fraksi setuju.

Akhirnya disepakati pembahasan dikembalikan di paripurna. Fraksi PD membuat pernyataan menyayangkan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat ditolak.

Pimpinan rapat Priyo Budi Santoso lalu membuat keputusan opsi voting hanya dua, pilkada langsung tanpa 10 syarat atau lewat DPRD. Gelombang protes langsung muncul. Priyo diminta mencabut keputusannya. Setelah melalui kericuhan, Priyo akhirnya mencabut keputusan. Opsi kembali dibuka.

Fraksi-fraksi diminta memberikan pandangan. PDIP, PKB dan Hanura menyatakan mendukung opsi Partai Demokrat, pilkada langsung dengan 10 syarat. Dukungan untuk PD terus disuarakan anggota DPR pro pilkada langsung. Di sinilah PD membuat keputusan yang membuat anggota DPR pro pilkada langsung terkejut. Alih-alih merespon dukungan itu dengan kembali mengajukan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat, PD malah menarik diri dari paripurna. PD walk out.

Aksi PD mendapat sorakan. Tanpa kekuatan PD, kubu pro pilkada langsung akan kalah di voting. Dan benar saja, paripurna DPR akhirnya memutuskan mengembalikan pemilihan pilkada ke DPRD.

(trq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads