Ganjar Usul KPUD dan Panwaslu Dibubarkan Secepatnya dan Diganti KPK

Ganjar Usul KPUD dan Panwaslu Dibubarkan Secepatnya dan Diganti KPK

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 12:46 WIB
Semarang - Rapat paripurna DPR telah memutuskan Pilkada diselenggarakan lewat pemilihan DPRD. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengusulkan KPU dan Panwaslu di tingkat daerah agar segera dibubarkan saja.

Ganjar mengatakan dengan Pilkada oleh DPRD tersebut, maka KPU dan Panwaslu di daerah justru menjadi pemborosan karena tidak memiliki fungsi.

"Pemerintah harus cepat membubarkan KPU di daerah, membubarkan Panwas, buat apa? Buang-buang uang," kata Ganjar usai pertemuan dengan Duta Besar Uni eropa di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (26/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai gantinya, lanjut Ganjar, perlu dibentuk KPK di tiap daerah untuk antisipasi kecurangan-kecurangan jika pemimpin daerah dipilih DPRD.

"Saya dorong dibentuk KPK di daerah, jadi cabangnya. Kalau diharapkan tidak boros, korupsi biar diawasi, ini lah cara-cara efisien," tegasnya.

Menurut Ganjar dengan keputusan rapat paripurna DPR RI itu banyak masyarakat yang terlihat tidak senang. "Hari ini saya mengkuti perdebatan di dunia maya, twitter, dan sosmed, rasa-rasanya banyak yang tidak happy," katanya.

Bahkan jika dengan pilkada tersebut, maka pada periode berikutnya, Ganjar tidak akan mencalonkan diri sebagai Gubernur lagi dan lebih memilih pensiun.

"Kalau sistemnya ini dan kita akan sepreti ini, saya kalkulasi, hehe, pensiun saja. Saya produk dari itu (Pilkada Langsung). Tidak mungkin di atas kertas memenangkan itu," tandas Ganjar.

(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads