SBY Seharusnya Bisa Cegah UU Pilkada Tak Langsung Lewat Mendagri

SBY Seharusnya Bisa Cegah UU Pilkada Tak Langsung Lewat Mendagri

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 12:00 WIB
Jakarta -

Presiden SBY mengaku kecewa dengan hasil putusan DPR yang menyatakan Pilkada digelar tidak langsung atau melalui DPRD. Seharusnya SBY bisa mencegah hal itu terjadi sebelum palu sidang diketok. Bagaimana caranya?

"Mestinya dia tolak melalui wakil pemerintah sebelum persetujuan paripurna. Kalau mau menolak nyatakan melalui Mendagri bahwa dia menolak persetujuan," ujar pakar dan praktisi hukum tata negara Refly Harun kepada detikcom, Jumat (26/9/2014).

Jika Mendagri Gamawan Fauzi datang tadi malam di sidang paripurna, maka ketika dia diminta untuk memberi tanggapan sebagai wakil pemerintah, seharusnya bisa menyatakan menolak hasil sidang.

"Maka berdasarkan mekanisme, RUU itu tidak bisa disetujui menjadi UU Pilkada," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refly menilai sikap SBY dan PD itu sangat lucu. Di satu sisi, SBY menolak, di sisi lain PD melakukan Walk Out (WO) di sidang semalam.

"Saya khawatir, SBY akan dikenang sebagai presiden yang mewariskan hal yang buruk bagi demokratisasi," ungkapnya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads