Tim Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja Bupati Temanggung

Tim Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja Bupati Temanggung

- detikNews
Senin, 10 Jan 2005 13:33 WIB
Jakarta - Sebuah tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengevaluasi kinerja Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terkait pengunduran massal bawahannya. Tim akan mempelajari aspek normatif apakah ada benturan antara kebijakan yang diambil bupati dengan Undang-Undang.Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz menyatakan pemprov sudah memberangkatkan tim ke Temanggung yang dipimpin Asisten I Tartopo. Tim diberi waktu dua hari kerja untuk memantau kinerja Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo mulai dari dilantik Agustus 2003 hingga sekarang."Tim akan melihat sejauhmana kebijakan-kebijakan Totok dalam hal kepegawaian, keuangan atau anggaran, dan politik. Dari hasil evaluasi tersebut tim akan mempelajari aspek normatif apakah ada benturan antara kebijakan yang diambil dengan UU," ujar Ali Mufiz.Ali Mufiz, yang ditemui wartawan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang, Senin (10/1/205), menyatakan Bupati Temanggung memiliki dua pilihan terkait pengunduran massal pejabat eselon I hingga IV di jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung.Pertama, dia menolak dengan konsekuensi seluruh pejabat yang mundur akan tetap bekerja di lingkungan pemerintahan. Kedua, menerima pengunduran diri tersebut, dan sambil menunggu proses pergantian dia bisa menunjuk pejabat yang melaksanakan tugas (ymt).Pemprov Jateng juga menyarankan bupati segera bertemu muspida setempat untuk membahas kasus pengunduran diri massal ini dan dampak-dampaknya. Pertemuan ini antara lain untuk membahas keputusan yang akan diambil terkait pengunduran massal pejabat eselon tersebut.Namun ditegaskan Ali, Pemprov Jateng melihat kasus ini sebagai persoalan internal Pemkab Temanggung, terutama yang berkaitan dengan aspek politik dan hukum. Pemprov lebih menempatkan diri pada aspek administrasi sebagai pembina dari seluruh pemerintahan daerah tingkat II di Jawa Tengah."Pemprov tidak akan mencampuradukkan aspek politis, hukum, dan administrasi agar tidak makin memperkeruh keadaan," demikian Ali Mufiz. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads