"Ada panggilan untuk Armando Mahler, mantan Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Per pukul 10.20 WIB, Armando yang akan diperiksa untuk Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba ini belum hadir di kantor KPK. Ini merupakan panggilan pertama untuk yang bersangkutan. Belum diketahui apa kaitan dia dalam kasus ini.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan Gubernur Papua Barnabas Suebu, sebagai tersangka. Ada juga dua tersangka lain yang ditetapkan yakni mantan kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba serta seseorang dari pihak swasta, Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi.
Ketiga tersangka tersebut sudah dicegah ke luar negeri. Penyidik juga mencegah saksi-saksi penting yakni General Manager PT IKA Prasetyo Adi dan Denny Wicaksono Nugroho, konsultan Portal Enginering Perkasa.
Kasus korupsi pada proyek detailing enginering design pada PLTA di Sungai Memberamo, Papua ini diduga merugikan negara Rp 36 miliar. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang.
(kha/fjp)











































