DPR Putuskan Pilkada Lewat DPRD, Perludem: Demokrasi Mundur

DPR Putuskan Pilkada Lewat DPRD, Perludem: Demokrasi Mundur

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 04:58 WIB
Jakarta -

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyesalkan keputusan DPR mengesahkan RUU Pilkada melalui DPRD. Sistem ini malah membuat demokrasi berjalan mundur.

"Saat ini demokrasi secara resmi mundur ke belakang. Rakyat kehilangan hak dasarnya dalam pemilihan kepala daerah," ujar Titi saat dihubungi Jumat (26/9/2014).

Titi menyoroti akrobat politik Fraksi Demokrat yang memilih walkout dari paripurna dengan dalih 10 syarat Pilkada langsung tak diakomodir. "Demokrat sedang mempertontonkan sikap basa-basi paling nyata saat mereka mengaku bersikap netral di saat harus memilih salah satu opsi," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menduga permainan politik Demokrat memang sengaja dilakukan untuk balas dendam politik. Dugaan ini berdasarkan pernyataan salah satu anggota fraksi Demokrat yang menyindir aksi walkout juga sering dilakukan Fraksi PDI Perjuangan.

"Itu menunjukkan bahwa mereka sedang memainkan politik balas dendam dan bukan berdasar kepentingan rakyat," sambungnya.

Aksi walkout Demokrat memang jadi sorotan PDIP. Sebab PDIP dan dua parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla yakni PKB dan Hanura sudah menyatakan mendukung opsi ketiga yang ditawarkan Demokrat.

Namun Demokrat balik badan setelah rapat paripurna diskors karena kericuhan anggota dewan. Dengan alasan ingin menjadi penyeimbang, anggota Demokrat memilih meninggalkan ruang paripurna.

Akhirnya paripurna mengesahkan RUU Pilkada dengan mekanisme melalui DPRD dengan jumlah suara hasil voting sebanyak 226 anggota.

Sementara di kubu berseberangan, jumlah suara anggota dewan pro Pilkada langsung kalah telak meski mendapat dukungan tambahan dari 11 anggota Fraksi Golkar dan 6 anggota Demokrat.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads