Pemberian dana santunan kematian itu diserahkan Kakanwil BPJS Ketenagkerjaan Sumbar-Riau-Kepri, Iswandhy Syahruly di Hotel Panorama, Batam, Kamis (25/9/2014).
Dalam acara penyerahan santunan yang dihadiri wartawan dari Riau, Sumbar dan Kepri diberikan kepada 6 ahli waris. Para ahli waris saat menerima secara simbolis tak kuasa menahan tangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janda ini kehilangan suami tercintanya, Hermanto (42) mengalami kecelakaan kerja di penggalangan kapal pada 29 Agustus 2014 lalu. Suaminya meninggal ketika mengalami kecelakaan kerja. Dana santunan yang diterima ahli waris sekitar Rp 750 juta.
"Andaikan disuruh memilih, saya tetap pilih suami saya. Saya sangat kehilangan sekali," kata Karawati sembari menangis.
Namun Kakanwil BPJS, Iswandhy mencoba memenangkan emosional Karwati. "Siapapun tak mau nyawa diganti uang. Namun ini adalah hak dari ahliwaris, dimana korban kecelakaan kerja yang mengalami meninggal dunia merupakan perserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Iswandy.
Iswandhy menyampaikan, bahwa resiko pekerjaan tidak bisa diprediksi. Karenanya, setiap pekerja atau penerima upah harus menjadi perserta BPJS.
"Kita harapkan kedepan jumlah perserta BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah lewat sosialisasi ini ke media. Bagaimana manfaat dari dana santunan yang diberikan ahliwaris," kata Iswandhy.
(cha/fdn)