"Apa gunanya lobi 4 jam di dalam, tapi tiba-tiba berubah semuanya," kata anggota fraksi PAN Totok Daryanto dalam sidang lanjutan RUU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.
Menurut Totok, opsi yang tersedia sebagaimana hasil keputusan dalam rapat di tingkat pertama yaitu komisi II, hanya ada dua yaitu pilkada langsung atau pilkada melalui DPRD. Tidak ada opsi ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah diambil keputusan di lobi sebagai salah satu mekanisme, maka tidak boleh keluar dari tahapan pengambilan keputusan. Kalau mau lobi silakan lobi lagi, 4 jam lagi," timpal Totok.
"Kalau ketua tidak konsisten dalam prosedur pengambilan keputusan, maka prosedur mana yang diambil. Lobi itu supaya tidak gaduh di paripurna," tegas politsi PAN itu.
"Apa? Keputusan? Belum ada keputusan bos!" timpal yang lain memotong lagi.
"Kalau diteruskan 5 hari juga tak selesai. Kami dari PAN minta dengan sangat pimpinan tegakkan tatib kita dan penuhi prosedur," timpal Totok.
Sebagaimana diketahui, ketiga fraksi sudah melunak mengikuti opsi Partai Demokrat Pilkada langsung dengan 10 syarat. Opsi ini ditawarkan menjadi opsi ketiga namun buntu dalam proses lobi pimpinan.
(bal/trq)











































