Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Adiguna
Senin, 10 Jan 2005 12:31 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penembakan yang dilakukan Adiguna terhadap Yohanes Brachman H Natong (Rudy), pelayan bar di Fluid Club di Hotel Hilton Jakarta, Senin (10/1/2005)."Rencananya, kari ini akan dilakukan reka ulang di tempat kejadian. Kemudian, kita berharap dua tiga hari setelah itu bisa diajukan di kejaksaan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Firman Gani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2005)."Pada minggu ini, kita mintakan kepada penyidik untuk bisa menyerahkan perkara tersebut kepada kejaksaan," lanjutnya.Bagaimana dengan pengakuan Adiguna?"Pengakuan tidak terlalu penting, kita sudah punya cukup bukti. Laboratorium forensik melalui uji balistik sudah menyatakan, bahwa peluru yang bersarang di kepala korban identik dengan peluru yang diuji coba melalui senjata yang diserahkan oleh saksi dan serupa atau sama dengan peluru yang ada di kamar tersangka pada waktu kejadian," papar kapolda.Ketika ditanya apakah kejadiannya sama dengan keterangan saksi, Kapolda menjawab akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Sementara kita lakukan penyidikan, kalau cerita itu betul nanti dikonfirmasikan pada beberapa saksi lainnya. Kalau cerita itu lain seperti yang disampaikan saksi, kita akan lakukan penyidikan lebih dalam lagi," demikian kapolda.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































