Depdagri: Tidak Ada Kemacetan Pemerintahan di Temanggung

Depdagri: Tidak Ada Kemacetan Pemerintahan di Temanggung

- detikNews
Senin, 10 Jan 2005 12:27 WIB
Jakarta - Pengunduran massal pejabat eselon II sampai IV di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak membuat jalannya pemerintahan macet. Sebab para pejabat tersebut tetap bekerja sampai permohonan pengunduran dirinya diputuskan.Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Depdagri Ujang Sudirman menanggapi kasus pengunduran massal di jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung. Yang mundur tersebut termasuk sekretaris daerah, kepala bagian, dan para camat."Tidak. Ini kan berjenjang. Ada asisten yang tidak semuanya mundur. Saya kira pemerintahan tetap berjalan dan meski mereka mengatakan mundur mereka masih aktif dan masih ke kantor," kata Ujang ketika ditemui detikcom di depdagri, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/1/2005).Dijelaskan Ujang, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati oleh pegawai negeri sipil dalam lingkungan demokrasi mengenai pengunduran ini. "Sepanjang belum ada keputusan mereka tetap harus menjalankan tugas pemerintahan."Untuk camat misalnya, tingkat bupati yang memberikan keputusan. Sedangkan kalau sekda, itu menteri yang memberikan keputusan. "Apakah diterima atau tidak, harus ada alasan yang jelas. Misalnya alasan kesehatan. Jadi tidak bisa begitu saja meninggal tugas dan fungsinya sebagai birokrat."Ujang juga menjelaskan bahwa peristiwa tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. "Informasi yang kita terima tidak terkait dengan persoalan kemasyarakatan. Dan tidak ada gejolak di masyarakat," demikian Ujang Sudirman. (gtp/)


Berita Terkait