Direktur PT Mata Biru, Wahyu Ramadan menunjukkan cara menggunakan mesin berharga Rp 200 juta per unit tersebut. Sebelum disentuh, mesin ini tampak gelap dan tidak menyala. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan adalah menekan tombol hijau di bawah layar sisi kanan yang terdapat lambang v.
Setelah ditekan, layar tersebut akan menyala dan menunjukkan pilihan kendaraan yang akan diparkir. Ada 3 pilihan jenis kendaraan. Yaitu motor, mobil dan truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah jumlah koin yang dimasukkan sesuai dengan yang tertulis di layar, kertas akan tercetak. Di dalam kertas putih kecil berukuran sekitar 7x5 cm, akan terlihat nomor polisi kendaraan, waktu tiba, waktu kendaraan harus meninggalkan area parkir dan biaya parkir.
"Kalau bayarnya tidak sesuai, koinnya keluar lagi," katanya.
Nantinya, petugas yang berjaga akan menyediakan uang koin dalam jumlah banyak yang dapat ditukar oleh pemilik kendaraan. Penukaran uang tersebut tidak dipungut biaya.
34 Juru parkir yang selama ini berjaga di sepanjang Jl Sabang akan tetap dipekerjakan. Mereka digaji lebih dari UMP DKI Jakarta dan terbagi dalam 3 shift.
"Besok kita launching di sini jam 09.00 WIB. Rencananya akan dihadiri Dubes Swedia dan Wagub Ahok," tutupnya.
(kff/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini