Kubu Pilkada Langsung Setuju Uji Publik Dilakukan Panel Independen

RUU Pilkada

Kubu Pilkada Langsung Setuju Uji Publik Dilakukan Panel Independen

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 21:48 WIB
Kubu Pilkada Langsung Setuju Uji Publik Dilakukan Panel Independen
Ruang Lobby
Jakarta - ‎Syarat uji publik yang bisa menggagalkan pencalonan seorang Kepala Daerah menjadi satu ganjalan di antara 10 syarat yang diajukan Demokrat untuk mendukung pilkada langsung. Perkembangan di lobi tertutup, kubu pendukung pilkada langsung bakal menyetujui uji publik ala Demokrat itu asalkan dengan satu syarat.

"‎Seharusnya kalau memang uji publik, maka yang melakukan adalah suatu Pansel (Panita Seleksi) yang terdiri dari akademisi dan beberapa elemen masyarakat tanpa melibatkan orang-orang politik DPRD," kata Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di sela lobi tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Meski begitu, Sudding menuturkan kemungkinan tersebut masih didiskusikan dan belum mencapai kata final. Lebih lanjut, dirinya menilai apabila yang melakukan uji publik adalah politisi partai politik dari DPRD‎, maka kekhawatiran penjegalan calon Kepala Daerah dengan kepentingan politis akan muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Masih ada hal yang dipertanyakan, menyangkut uji publik yang dilakukan DPRD. Ketika tidak diloloskan bagaimana, ini bisa jadi sarat kepentingan politik. Karena yang melakukan uji publik itu kan orang-orang politik di DPRD," tutur Sudding.

Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, lobi tertutup tersebut membuahkan persetujuan dari semua fraksi terkait syarat pelarangan ‎hubungan darah dan suami istri antara inkumben dan calon Kepala Daerah. Semua kubu setuju.

"‎Kepala daerah tidak sepaket dengan wakilnya, kita sepakati semua. Nanti yang menentukan wakilnya adalah kepala daerah terpilih‎," kata Sudding.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads