Jual Burung Langka, 2 Pedagang Hewan di Semarang Diamankan

Jual Burung Langka, 2 Pedagang Hewan di Semarang Diamankan

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 21:26 WIB
Semarang, - Petugas gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengamankan dua ekor burung Kakatua jambul kuning dan 3 ekor burung Nuri kepala hitam dari Pasar Karimata, Jalan Kartini, Semarang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Jawa Tengah , Johan Setiawan mengatakan operasi Penertiban Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Pasar Karimata dilakukan pukul 16.00 WIB sore tadi.

"Melakukan operasi penertiban peredaran TSL di Pasar Karimata Semarang. Dua los kedapatan ada satwa dilindungi yaitu dua ekor Kakatua Jambul Kuning dan tiga ekor Nuri Kepala Hitam," kata Johan saat dihubungi, Kamis (25/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang dijadikan tersangka dalam operasi tersebut yaitu D warga Gunungpati Semarang dan F warga Brumbungan Semarang Tengah. Mereka kedapatan menjual satwa dilindungi diantara satwa lainnya yang mereka jual.

"Tersangka dua orang. Mereka juga menjual satwa lain yang tidak dilindungi," ujar Johan

Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh satwa dilindungi itu dari seseorang yang baru saja pulang dari Papua. Meski demikian petugas masih terus menggali keterangan dari tersangka.

"Sudah penah dilakukan pembinaan tapi tetap membandel," tegasnya.

Sementara itu setelah diamankan, burung–burung yang merupakan satwa dilindungi itu dititipkan ke lembaga konservasi. Ada sedikit perlakuan khusus yaitu kandang harus terbuat dari besi karena burung tersebut memiliki paruh bengkok.



(alg/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads