"Kalau memang syarat itu harus mutlak semuanya dituruti, tentu kita akan lobi. Masalahnya kan tinggal uji publik itu. Kalau uji publiknya di DPRD kan sama saja bohong," kata Arya saat menunggu proses lobi selesai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Dia berpendapat seharusnya uji publik dilakukan oleh tim independen. Sehingga memang benar-benar bebas dari kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja kan kita sepakati misalnya dipilih para guru besar, dokter jiwa, atau ahli apa begitu untuk menguji kompetensi si calon kepala daerah," imbuh dia.
Arya menilai Komisi II belum matang membahas RUU Pilkada. Dirinya menyarankan pula pembahasan ini dikembalikan ke Komisi II.
"Kalau melihat prosesnya masih lobi panjang seperti ini berarti ada yang belum selesai dibahas. Jadi kalau menurut saya pribadi sebaiknya dikembalikan ke Komisi II saja dulu," pungkas dia.
Ruhut Sitompul sempat mengungkap soal sudah ada deal antara kubu pendukung pilkada langsung dengan Fraksi Partai Demokrat yang ingin pilkada langsung dengan 10 syarat.
"Ya, sudah mantap PDIP dukung Demokrat," ucap Ruhut di sela skorsing sidang paripurna tentang RUU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.
(bpn/trq)










































