"Jadi malam ini akan ada upaya eksekusi terhadap Luthfi Hasan Ishaaq," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).
Luthfi akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Lapas Sukamiskin memang Lapas yang dikhususkan bagi terpidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan anggota komisi I DPR itu terbukti menerima suap terkait kasus pengaturan impor daging. Selain itu, Luthfi juga terbukti melakukan pencucian uang.
(kha/mad)